A. Pengertian Status Sosial
Status sosial adalah sekumpulan
hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph
Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih
tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial
nya rendah. Sratifikasi sosial adalah dimensi vertikal dari struktur sosial
masyarakat, dalam artian malihat perbedaan masyarakat berdasarakn pelapisan
yang ada, apakah berlapis-lapis secara vertikal dan apakah pelapisan tersebut
terbuka atau tertutup. Soerjono soekanto mengatakan sosial sratification adalah
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Sratifikasi sosial merupakan konsep
sosiologi,dalam artian kita tidak akan menemukan masyarakat seperti kue lapis;
tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat
dibedakan secara vertikal menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah
berdasarkan kriteria tertentu.
Lebih lanjut Soerjono
mengemukakan, di dalam setiap masyarakat dimana pun selalu dan pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat bisa berupa
kekayaan, ilmu pengetahuan, status haji, darah biru, atau keturunan dari
keluarga tertentu yang terhormat, atau apapun yang bernilai ekonomis. Di
berbagai masyarakat sesuatu yang dihargai tidaklah selalu sama. Di lingkungan
masyarakat pedesaan, tanah sewa dan hewan ternak,sering kali dianggap jauh
lebih berharga daripada gelar akademis, misalnya. Sementara itu dilingkungan
masyarkat kota yang modern, yang sering kali terjadi sebaliknya.
Menurut Karl Max, kelas sosial
utama terdiri atas golongan proletariat, golongan kapitalis (borjuis) dan
golongan menegah (borjuis rendah). Pendapat diatas merupakan suatu penggambaran
bahwa stratifikasi sosial sebagai gejala yang universal, artinya dalam setiap
masyarakat bagaimana pun juga keberadaannya pasti didapatkan pelapisan sosial
tersebut. Apa yang dikemukakan oleh Karl Marx adalah salah satu bukti adanya
sratifikasi sosial dalam masyarakat sederhana sekalipun. Kriteria jenis
kekayaan dan juga profesi pekerjaan merupakan cerita yang sederhana, sekaligus
menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak akan menemukan masyarakat tanpa
kelas. Perkembangan masyarakat selanjutnya menuju masyarakat yang semakian
modern dan kompleks,stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyarakat akan
semakin banyak.
Pitirim A. Sorokin mengemukaan
bahwa sistim pelapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum
dalam setiap masyarakat yang hidup dengan teratur. Mereka yang memiliki barang
atau sesuatu yang lebih berharga dalam jumlah yang banyak akan menduduki
lapisan atas dan sebaliknya mereka yang memiliki dalm jumlah yang relatif
sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali akan dipandang mempunyai
kedudukan yang rendah.
Lebih lanjut Sorokin mengemukaan,
stratifikasi sosial adalah pembendaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis). Perwujudannya adalah adanya
kelas-kalas tinggi dan kelas yang lebih rendah.selanjutnya disebutkan bahwa
dasar dan inti dari lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah adanya
ketidakseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung
jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
B. Faktor Penyebab Terjadinya Perbedaan Status
Sosial
Terjadinya stratifikasi sosial
dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang dihargai dalam masyarakat jumlahnya
terbatas, akibat dari hal tersebut adalah distribusi di dalam masyarakat
tidaklah merata. Mereka yang memperoleh banyak menduduki kelas atas dan mereka
yang tidak memperoleh menduduki kelas bawah. Barang sesuatu yang dihargai
tersebut menurut Paul B Horton dan yang dikutip oleh Anshari adalah:
1.
Kekayaan dan penghasilan.
Kekayaan dan penghasilan merupaka
dua hal yang berkaitan erat; dimana penghasilan banyak kekayaan juga meningkat.
Faktor ekonomi ini akan menjadi salah satu ukuran dari stratifikasi sosial yang
ada. Mereka yang kaya dan memiliki penghasilan yang besar akan menduduki kelas
atas; sedangkan mereka yang miskin dan tidak berpenghasilan berada pada kelas
bawah.
2.
Pekerjaan
Pekerjaan disamping sebagai
sarana dalam menghasilkan pendapatan juga merupakan status yang mengandung
didalamnya prestise (penghargaan). Jenis pekerjaan akan menentukan penghasilan
seseorang dan juga penghargaan masyarakat akan seseorang yang memiliki
pekerjaan. Seperti Karl Mark yang membedakan kelas borjuis sebagai orang yang
memiliki modal atau capital dan proletariat sebagai orang yang hanya memiliki
tenaga saja atau sebagai buruh.
3.
Pendidikan
Pendidikan secara bertingkat ada
dalam masyarakat, misalnya dibedakan menjadi pendidikan dasar, pendidikan
menengah serta pendidikan tinggi. Penjenjanggan ini sekaligus menyatakan bahwa
pendidikan adalah dimensi vertikal dari stratifikasi sosial .
Mereka yang lulus dari pendidikan
tinggi biasanya diberikan gelar sesuai dengan keahliannya tersebut seperti
gelar SE dan SH dibelakang nama yang menunjukkan bahwa mereka yang mencantumkan
SE dan SH adalah mereka yang lulus dari pendidikan tinggi dengan keahlian
bidang ekonomi untuk SE (kepanjangan dari sarjana ekonomi), dan gelar SH bagi
mereka yang tamat dari pendidika tinggi dari fakultas Hukum, SH (sajarna
Hukum). Mereka yang tamat dari jurusan sosiologi menggunakan gelar S.Sos
kepanjangan dari sajarna sosiologi. Gelar ini pada jenjang S1. Mereka yang
menamatkan diri dari pendidikan menengah dan pendidikan dasar mereka belum
mendapat gelarkarena belum mempunyai keahlian tertentu. S2 dan Doktor untuk
jenjang S3. Mereka yang memiliki gelar baik S1, S2 maupun S3 akan memiliki
jenjang stratifikasi sosial atas dibandingkan dengan mereka yang tamat
pendidika menengah (SMP dan SMA) maupun yang tamat SD dan bahkan tidak tamat SD
dan tidak sekolah.
Sosiolog lain yaitu Soerjono Soekanto mengatakan bahwa
kriteria yang memjadikan masyarakat berlapis-lapis adalah: ukuran kekayaan,
ukuran menandakan adanya kuantitas atau jumlah dari sesuatu hal. Jika ukuran
kekayaan berarti ada jumlah tertentu tentang kekayaan yang dapat dijadikan
sebagai suatu tolak ukur. Dari sinilah didapatkan ukuran kekayaan yang tinggi
atau banyak, ukuran sedang cukup dan ukuran sedikit atau miskin. Kekayaan
sebagai ukuran dalam bentuk stratifikasi sosial walau ada kuantitas tepai pada
dasarnya adalah relative untuk suatu masyarakat.
4.
Ukuran Kekuasaan
Ø
Ukuran kekuasaan
Ukuran kekusaan yang
didefenisikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku seseorang
maupun kelompok agar berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh orang
yang memiliki kekuasaan menjadi tolak ukur dari strartifikasi sosial yang ada
dalam masyarakat. Ukuran kekuasaan akan terkait dengan besar kecilnya dan luas
sempitnya pengaruh yang dimiliki seseorang dalam masyarakat. Semakin luas
tinggi pengaruh yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi stratifikasi yang
dimilikinya dan semakin rendah dan sempit dan bahkan tidak memiliki pengaruh
keberadaan sesorang dalam masyarakat semakin rendah stratifikasi sosial nya.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang bukanlah sesuatu yang bersifat formal saja
seperti pejabat pemerintah setempat maupun pejabat pemerintah yang lain.
Kekuasaan tersebut berupa
kepatuhan dan ketaatan bagi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi sasaran
atau perntahnya. Seorang Kyai memberikan saran kepada seseoran untuk
menghentikan minum miras atau merokok dan yang bersangkutan langsung
menghentikan tndakannya, maka kyai tersebut memeiliki kekeuasaan yang tinggi
atau kuat; demikian halnya orang lain jika apa yang mereka kehendaki dan orang
melakukannya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat.
Ø
Ukuran Kehormatan
Kehormatan yang diperoleh oleh
sesorang bukanlah dari dirinya, melainkan penilaian yang datang dari orang
lain. Apakah seseorang dihormati atau tidak oleh orang lain sangat tergantung
pada orang lain, bukan bersumber pada dirinya.
Penghormatan bagi seseorang bukan
muncul sesaat, melainkan melalui proses waktu dan evaluasi penghormatan dengan
demikian bersifat obyektif bukan bersifat subyektif. Penghargaan bagi sessorang
dalm wujud penghormatan dapat bersumber pada kepribadian seseorang tersebut
karena kejujuran, ketaqwaan beragama, berani karena benar rendah hati maupun
perilaku yang di tunjuk dalam setiap harinya seperti suka menolong, memberikan
nasehat kepada kepada yang membutuhkan dan sebagainya yang setiap saat
dievalusi oleh anggota masyarakat yang lain. Penghormatan tersebut diwujudkan
orang lain akan memberikan hormat lebih dahulu atau mengulurkan tangan berjabat
tangan menempatkan duduk dalam suatu pesta atau pertemuan di depan sendirin
atau di tempat yang pas dengan kehormatannya.
Ø
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran Ilmu Pengetahuan akan
meliputi dua ukuran yaitu: Pertama, ukuran formal yaitu ijasah sebagai
ukurannya semakin tingi gelar atau ijasah yang dimiliki semakin tinggi strata
sosial nya dan semakin rendah yang dimiliki, maka semakin rendah pula strata
sosial nya. Kedua, ukuran non-formal adalah profesional atau keahlian yang
mereka miliki melalui ketrampilan yang dia lakukan. Mereka memperoleh keahlian
tersebut tidak melalui jalur pendidikan formal. Pakar pengobatan alternatif
mereka memperoleh keahliannya bukan belajar difakultas kedokteran, melainkan
diperoleh dari luar pendidikan formal yang ada.
v
Dalam teori sosiologi, unsur-unsur terjadinya
sistem pelapisan sosial dalam masyarakat adalah:
1.
Kedudukan (Status)
Kedudukan (status) sering kali
juga dibedakan dengan kedudukan sosial (sosial status). Kedudukan adalahsebagai
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial ,sehungan dengan orang
lain dalam kelompok tersebutatau tempat suatu kelompok sehubungan dengan
kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi.
2.
Peran (Rore)
Selain kedudukan dan peran
disamping unsur pokok dalam sistem berlapis-lapis dalam masyarakat, juga
mempunyai arti yang sangat penting bagi sistem sosial masyarakat. Status
menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam masyarakat, sedangkan peran
menunjukan aspek dinamis dari status, hal ini merupakan suatu tingkah laku yang
diharapkan dari seorang individu tertentu yang menduduki status tertentu.
Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara
umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan
pergaulannya, prestasinya,hak-hak dan kewajibannya. Dengan demikian kedudukan
sosial tidaklah semata-mata merupakan kumpulan kedudukan-kedudukan seseorang
dalam kelompokn yang berbeda, tapi kedudukan sosial tersebut mempengaruhikedudukan
orang tadi dalam kelompok sosial yang berbeda.
Oleh karena kedudukan sering diartikan sebagai tempat
seseorang dalam suatu pola atau kelompok sosial , maka seseorang juga mempunyai
beberapa kedudukan sekaligus. Hal ini disebabkan seseorang yang biasanya ikut
dalam berbagai kelompok sosial .
Kedudukan, apabila dipisahkan dari individu yang
memilikinya, hanyalah merupakan kumpulan hak dan kewajiban. Namun, karena hak
dan kewajiban itu hanya dapat terlaksanakan melalui perantara individu, maka
sulit untuk memisahkannya secara tegas. Dalam masyarakat sering kali kedudukan
dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a)
Ascribed Status
Status ini diartikan sebagai kedudukan seseorang dalam
masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang. Kedudukan tersebut
diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan adalah
bangsawan pula, seorang anak dari kasta brahmana juga akan memperoleh kedudukan
yang demikian. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan
sistem pelapisan sosial yang tertutup, seperti sistem pelapisan perdasarkan
perbedaan ras. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa dalam masyrakat dengan
sistem pelapisan sosial terbuka tidak ditemui adanya ascribed status. Kita
lihat misalnya kedudukan laki-laki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan
kedudukan isteri dan anak-anaknya, karena pada umumnya laki-laki (ayah) akan
menjadi kepala keluarga.
b)
Achieved Status
Yaitu kedudukan yang
dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan
diperoleh karena kelahiran.Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja
tergantung dari kemampuan dari masing-masing orang dalam mengejar dan mencapai
tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang bisa menjadi dokter, hakim, guru, dan
sebagainya, asalkan memnuh persyaratan yang telah ditentukan. Dengan demikian
tergantung pada masing-masing orang apakah sanggup dan mampuh memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan atau tidak. Disamping kedua kedudukan
tersebut di atas, sering kali dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu
assigned-status,kedudukan yang diberikan. Assigned-status, artinya suatu
kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang
karena telah berjasa kepada masyarakat.
Di atas telah dijelaskan bahwa
seseorang dalam masyarakat dapat memiliki beberapa kedudukan sekaligus, akan
tetapi biasanya salah satu kedudukan yang selalu menonjol itulah yang merupakan
kedudukan yang utama. Dengan melihat kedudukan yang menonjol tersebut, yang
bersangkutan dapat digolongkan ke dalam strata atau lapisan tertentu dalam
masyarakat.
C. Dampak Perbedaan Status Sosial Ekonomi
Masyakat
Sebagian pakar menyakini bahwa
pelapisan masyarakat sesungguhnya mulai ada sejak masyarakat mengenal kehidupan
bersama. Terjadinya stratifikasi sosial atau sistem pelapisan dalam masyarakat
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sistem pelapisan yang terjadi dengan
sendirinya artinya tanpa disengaja,dan sistem pelapisan yang terjadi karena
dengan sengaja disusun untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Lapisan-lapisan dalam masyarakat
yang terjadi dengan sendirinya atau tidak disengaja misalnya, lapisan yang
didasarkan pada umur, jenis kelamin, kepandaian, sifat, keaslian keanggotaan
kerabat kepala masyarakat, mungkin pada batas-batas tertentu berdasarkan harta.
Sedangkan sistem lapisan dalam masyarakat yang sengaja disusun untuk mencapai
tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang yang
resmi dalam organisasi formal seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik,
angkatan bersenjata dan sebagainya. Kekuasaan dan wewenang itu merupakan
sesuatu unsur khusus dalam sistem pelapisan masyarakat yang mempunyai sifat
lain daripada uang, tanah, dan benda ekonomis lainya. Hal ini disebabkan uang,
tanah, dan jenisnya dapat dibagi secara bebas dalam masyarakat tanpa merusak
keutuhan masyarakat.
Namun demikian, apabila suatu
masyarakat hendak hidup teratur dan keutuhan masyarakat tetap terjaga maka
kekuasaan dan wewenang harus pula dibagi-bagikan secara taratur, sehingga
setiap orang akan jelas dimana kekuasaan dan wewenangnya dalam organisasi, baik
secara horizontal maupun vertikal. Secara teoritis diakui bahwa manusia dapat
dianggap sederajat, akan tetapi dalam kenyataan kehidupan dalam
kelompok-kelompok sosial tidak demikian halnya. Dengan demikian pembedaan ke
dalam lapisan-lapisan merupakan gejala universal serta merupakan bagian dari
sistem sosial setiap masyarakat.
Status sosial adalah merupakan
kedudukan, peranan, dan tanggung jawab seseorang dalam masyarakatnya. Status
itu dikategorikan dalam dua bagian status karena seseorang mewarisi dari
keturunannya (ascribed status), dan status sosial yang digenggam sebab prestasi
yang diperoleh (achieved status). Kelompok ascribed status bertali temali
dengan keturunan, kelahiran dan warisan yang mereka peroleh dari orang tua atau
kakek buyut, dan tidak dibutuhkan jerih lelah untuk masuk dalam kategori ini.
Dalam masyarakat sederhana, karakteristik ascribed status dipandang sebagai
suksesi yang tidak pernah diperdebatkan. Sebaliknya, orang yang dikelompokkan
dalam kategori achieved status adalah orang yang harus berjerih lelah, untuk menghasilkan
sesuatu yang diakui oleh masyarakat luas. Tidak dikenal paham suksesi, yang
berlaku adalah usaha dan prestasi.Fenomena dan realitas sosial serupa mencolok
dalam masyarakat maju, di mana kontestasi merupakan syarat menuju puncak
prestasi. Kedua model status sosial itu terpatri dalam benak masyarakat,
diakui, diupayakan - kendati pun dicemooh - tetapi telah berlangsung
berabad-abad dalam peradaban manusia. Untuk memahami eksistensi dua status
sosial itu, kita mudah mencari, apakah kontribusi mereka bagi masyarakat dan
lingkungan sosial pada zamannya.
Status sosial atau yang sering
disebut stratifikasi sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang
sistematis dari kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan
akibat dari adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat.
Sedangkan ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam
kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat.
Adanya perbedaan status sosial dalam
hal ini menyangkut perbedaan perekonomian, dapat menimbulkan adanya kecemburuan
sosial, kesejahteraan yang tidak merata, bahkan bisa menyebabkan perbuatan yang
melanggar hukum. Perbedaan status sosial ekonomi secara tidak langsung dapat
mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama yang berada pada lapisan bawah. Adanya
perbedaan status sosial ekonomi dapat menimbulkan konflik sosial tersendiri
bagi masyarakat. Konflik sosial berarti pertentangan antara kelompok-kelompok
sosial dalam masyarakat yang diikat atas dasar suku, ras, jenis kelamin,
kelompok, status ekonomi, status sosial , bahasa, agama, dan keyakinan politik,
dalam suatu interaksi sosial yang bersifat dinamis. Baik dalam masyarakat
homogen maupun dalam masyarakat majemuk. Konflik sosial dapat terjadi karena
adanya perbedaan yang disebabkan adanya ketidak-adilan dalam akses pada
sumberdaya ekonomi dan politik. Adanya ketidak-adilan akses pada sumberdaya
ekonomi dan politik memperparah berbagai prasangka yang sudah ada di antara
kelompok-kelompok sosial. Konflik sosial merupakan hal yang sering terjadi
mustahil dihilangkan sama sekali. Yang harus dicegah adalah konflik yang
menjurus pada pengrusakan dan penghilangan salah satu pihak atau para pihak
yang berkonflik. Oleh karena itu konflik harus dikendalikan, dikelola, dan
diselesaikan melalui hukum yang berarti melalui jalan damai.
D. SOSIAL EKONOMI SEBAGAI STRATA SOSIAL
Sesuatu yang dihargai dapat
berupa uang atau benda-benda bernilai ekonomis, kekuasaan, ilmu pengetahuan,
kesalehan dalam agama atau keturunan keluarga yang terhormat. Tingkat kemampuan
memiliki sesuatu yang dihargai tersebut akan melahirkan lapisan sosial yang
mempunyai kedudukan atas dan rendah.
Proses terjadinya system
lapisan-lapisan dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya, atau sengaja
disusun untuk mengejar tujuan bersama.
Proses pelapisan sosial dalam
masyarakat dengan sendirinya berangkat dari kondisi perbedaan kemampuan antar
individu-individu atau anatar kelompok sosial, contohnya sekelompok orang yang
memiliki kemampuan lebih dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tentunya akan
menempati strata sosial yang lebih tinggi dari pada kelompok yang memiliki sedikit
kemampuan. Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar.
Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal
maupun horisontal.
Contoh: Seorang miskin karena
usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya. 2. Seorang yang tidak/kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha. Dalam
struktur seperti itu, biasanya struktur sosial lebih terbuka sehingga membuka
peluang bagi siapa saja untuk meraih status sosial ekonomi sesuai dengan tujuan
masing-masing.
Gejala ini biasanya di kaitkan
dengan profesi atau perkerjaan yang dimiliki seseorang. Tingkat senioritas
dalam berbagai lembaga perkerjaan biasanya di tentukan berdasarkan tingkat
tenggang waktu berkeja dan jenjang kepangkatan atau golongan yang lazi sering
disebut dengan jabatan. Biasanya jabatan seseorang dalam suatu lembaga
perkerjaan ditentukan oleh tingkat keahlian dan tingkat pendidikannya, artinya
semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang dan keahlian seseorang, maka akan
semakin tinggi juga jabatan yang disandangnya. Karena system lapisan sosial
seperti ini bersifat terbuka, maka bagi siapa saja bisa menempati status sosial
yang relative dianggap lebih mapan asal mereka mempunyai kemampuan dan usaha
yang gigih.
Berbagai jenis perkerjaan juga
berpengaruh pada system pelapisan sosial. Anda tuntu sering memiliki penilaian
bahwa orang yang berprofesi sebagai panrik becak, kuli bangunan, buruh pabrik
dan para pekerja kantoran yang berpakaian bersih, berpenampilan rapi, berdasi
dan mengendari mobil, selalu membawa Hp tentu memiliki perbedaan status sosial
dalam masyarakat. Para pekerja kantoran akan memiliki status sosial yang
relative lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang berprofesi sebagai
penarik becak. Pola seperti ini juga bersifat terbuka artinya system pelapisan
sosial seperti ini membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki kegigihan
dalam usaha untuk meraihnya termasuk anda.
Gejala ini hampir ada diseluruh
penjuru dunia. Yang paling mudah di identifikasi di dalam struktur sosial
adalah didasarkan pada besar kecilnya penghasilan dan kepemilikan benda-benda
materi yang sering disebut harta benda. Indikator antara kaya dan miskin juga
mudah sekali di identifikasi, yaitu melalui pemilikan sarana hidup. Orang kaya
perkotaan dapat dilihat dari tempat tinggalnya seperti di kawasan real estate
elite dengan rumah mewahnya yang dilengkapi dengan taman, kolam renang,
memiliki mobil mewah dan benda-benda berharga lainnya. Sedangkan kelompok
masyarakat miskin berada dikawasan marginal (pinggiran), hidup di pemukiman
kumuh, tidak sehat, kotor, dan sebagainya. Adapun orang kaya perdesaan biasanya
diidentifikasi dengan kepemilikan jumlah lahan pertanian, binatang ternak,
kebun yang luas dan sebagainya.
Kesimpulan Prasangka sosial
adalah penilaian terhadap kelompok atau seorang individuyang terutama
didasarkan pada keanggotaan kelompok tersebut, artinya prasangkasosial
ditujukan pada orang atau kelompok orang yang berbeda dengannya
ataukelompoknya. Prasangka sosial memiliki kualitas suka dan tidak suka pada
obyek yang diprasangkainya, dan kondisi ini akan mempengaruhi tindakan atau
perilakuseseorang yang berprasangka tersebut.Ciri-ciri prasangka sosial menurut
Brigham (1991) dapat dilihat darikecenderungan individu untuk membuat kategori
sosial ( social categorization ).Kategori sosial adalah kecenderungan untuk
membagi dunia sosial menjadi duakelompok, yaitu “kelompok kita” ( in group )
dan “kelompok mereka” ( out group ). In group adalah kelompok sosial dimana
individu merasa dirinya dimiliki ataumemiliki (“kelompok kami”). Sedangkan out
group adalah grup di luar grupsendiri (“kelompok mereka”).Sumber penyebab
prasangka secara umum dapat dilihat berdasarkan tigapandangan, yaitu :
1. Prasangka Sosial
2. Prasangka Emosional
3. Prasangka Kognitif
Proses
pembentukan prasangka sosial menurut Mar’at (1981) dipengaruhi olehbeberapa
faktor yaitu;
1. Pengaruh Kepribadian
2. Pendidikan dan Status
3. Pengaruh Pendidikan Anak
oleh Orangtua
4. Pengaruh Kelompok
5. Pengaruh Politik dan
Ekonomi
6. Pengaruh Komunikasi
7. Pengaruh Hubungan Sosial
Prasangka
merupakan hasil dari interaksi sosial, maka prasangka sebagianbesar disebabkan
oleh faktor sosial. Berikut terdapat beberapa teori psikologi yangdapat
menjelaskan bagaimana faktor sosial yang telah dijelaskan diatas
dapatmenyebabkan munculnya prasangka dan mengapa prasangka muncul
dalaminteraksi sosial, yaitu : teori konflik realistik, teori belajar
sosial, teori kognitif,teori psikodinamika, teori kategorisasi sosial, teori
perbandingan sosial, teoribiologi dan devrisasi relatif.Dengan adanya prasangka
sosial akan mempengaruhi sikap dan tingkah lakuseseorang dalam berbagai
situasi. Prasangka sosial dapat menjadikan seseorangatau kelompok tertentu
tidak mau bergabung atau bersosialisasi dengan kelompok lain.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Deferensiasi status sosial
sebagai gejala yang universal dalam kehidupan masyarakat dan membedakan
masyarakat secara horizontal, tentu akan membawa dampak dan pengaruh pada
kehidupan bersama. Perbedaan secara horizontal ini tetap akan membawa
konsekuensi bagi kelompok-kelompok sosial yang ada. Perbedaan status sosial
dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan
masyarakat.
Perbedaan status sosial ekonomi mempunyai dampak tersendiri
bagi masyarakat. Adanya perbedaan status sosial dalam hal ini menyangkut
perbedaan perekonomian, dapat menimbulkan adanya kecemburuan sosial,
kesejahteraan yang tidak merata, bahkan bisa menyebabkan perbuatan yang melanggar
hukum. Perbedaan status sosial ekonomi secara tidak langsung dapat mempengaruhi
kehidupan masyarakat terutama yang berada pada lapisan bawah yang mengalami
perekonimian lemah.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar