Jumat, 01 April 2016

Pengaruh Budaya asing terhadap kehidupan Manusia

09.53 Posted by adytia maulana No comments
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
·         Pembagian Budaya/Klasifikasi Budaya
A.    Budaya Lokal
Konsep mengenai budaya lokal telah mengalami perkembangan. Pengertian lama budaya lokal sangat berkaitan dengan wilayah dan budaya yang berkembang di dalamnya. Seiring perkembangan zaman dan sistem sosial budaya, dewasa ini budaya lokal dimaknai sebagai pengetahuan bersama yang dimiliki sejumlah orang. Dengan demikian, budaya lokal dapat digunakan untuk merujuk budaya pedagang kaki lima, budaya pengemis, bahkan budaya sekolah. Batasan-batasan budaya menurut wilayah menjadi kabur dan tidak memadai lagi.
Budaya lokal meliputi berbagai kebiasaan dan nilai bersama yang dianut masyarakat tertentu. Pengertian budaya lokal sering di hubungkan dengan kebudayaan suku bangsa. Konsep suku bangsa sendiri sering dipersamakan dengan konsep kelompok etnik. Menurut Fredrik Barth sebagaimana dikutip oleh Parsudi Suparlan, suku bangsa hendaknya dilihat sebagai golongan yang khusus. Kekhususan suku bangsa diperoleh secara turun temurun dan melalui interaksi antarbudaya. Budaya lokal atau dalam hal ini budaya suku bangsa menjadi identitas pribadi ataupun kelompok masyarakat pendukungnya. Ciri-ciri yang telah menjadi identitas itu melekat seumur hidup seiring kehidupannya.
"Budaya lokal adalah nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat."
Budaya lokal merupakan suatu kebiasaan dan adat istiadat daerah tertentu yang lahir secara alamiah, berkembang, dan sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah. Budaya masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman (pedesaan) yang tinggal di daerah pantai berbeda. Budaya lokal masyarakat pedalaman (pedesaan) terlihat tenang dengan karakteristik masyarakatnya yang cenderung tertutup. Adapun budaya lokal masyarakat yang tinggal di daerah pantai terlihat keras dan karakteristik masyarakatnya relatif lebih terbuka.
B.     Budaya Asing
Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra, memiliki peluang terjadinya proses interaksi sosial dari berbagai bangsa sekaligus membuka proses difusi atau penyebaran kebudayaan melalui jalur perdagangan, baik lokal maupun antarnegara. Melalui perdagangan inilah terjadi kontak kebudayaan antarsuku bangsa, baik suku-suku bangsa yang ada di Indonesia maupun dari mancanegara. Perpindahan unsur-unsur kebudayaan dapat terjadi tanpa disertai adanya proses perpindahan kelompok manusia atau bangsabangsa dari satu tempat ke tempat lainnya. Hal itu dapat terjadi dalam proses perdagangan ataupun pelayaran, di mana para pedagang selain melakukan transaksi dagang, juga memperkenalkan kebudayaan bangsa mereka. Demikian pula yang dilakukan para penyebar agama. Agama Islam misalnya, masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang dari Gujarat, Arab, dan Persia.
Proses penyebaran kebudayaan didominasi melalui jalur perdagangan laut, maka dari itu penduduk di daerah pesisir memiliki kebudayaan campuran. Pengaruh kebudayaan asing yang dibawa kaum pedagang ataupun pelaut banyak memengaruhi pola kebudayaan masyarakat pribumi yang tinggal di daerah pesisir atau di sekitar pelabuhan tempat mendaratnya pedagang asing.
Pengaruh kebudayaan asing terhadap kebudayaan lokal secara umum dapat dijumpai dalam bentuk sebagai berikut.
1.      Sistem Religi
Bergesernya sistem religi yang berakar pada kepercayaan tradisional menuju sistem religi yang berlandaskan ajaran agama, merupakan contoh konkret adanya pengaruh kebudayaan asing terhadap kebudayaan lokal. Bangsa Indonesia pada awalnya menganut sistem kepercayaan kepada roh-roh leluhur maupun kekuatan gaib yang diwariskan secara turun temurun. Namun, kini telah terkikis dengan adanya ajaran agama yang menekankan kepada satu tujuan penyembahan yakni Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Sistem Pengetahuan
Masuknya kebudayaan asing dengan membawa bentuk sistem pengetahuan yang lebih modern telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap keadaan alam sekitarnya. Pengetahuan tradisional yang cenderung berlandaskan pada kemampuan intuitif yang irasional berubah ke pola pemikiran yang lebih rasional. Misal: penemuan obatobatan tradisional merupakan bentuk pengembangan pengetahuan tradisional terhadap khasiat tumbuhan yang dipadukan dengan pengetahuan modern (ilmu farmasi), sehingga menghasilkan obat yang alami dan bebas dari bahan kimia.
3.      Sistem Teknologi
Teknologi merupakan salah satu unsur kebudayaan yang berkaitan dengan peralatan yang dipergunakan manusia untuk mengubah keadaan sekitarnya maupun keadaan dirinya demi terpenuhinya kebutuhan hidup.
4.      Kesenian
Dari waktu ke waktu kesenian tradisional sebagai salah satu unsur kebudayaan lokal mulai ditinggalkan oleh masyarakatnya terutama para generasi muda. Masuknya kesenian mancanegara yang dirasa lebih menarik dan mewakili jiwa muda, banyak menggeser ruang gerak kesenian tradisional.
5.      Bahasa
Secara umum, pengaruh kebudayaan asing khususnya dalam bahasa, bukan menghilangkan bahasa lokal, namun justru memperkaya perbendaharaan kata dalam bahasa lokal tersebut. Banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata-kata bahasa asing yang telah diserap menjadi kosakata bahasa Indonesia.
·         Dampak Positif dan Negatif Masuknya Budaya Asing
Pengaruh budaya asing disebabkan oleh kontak kebudayaan. Semakin intensif hubungan atau interaksi dengan masyarakat yang berbudaya, sehingga akan berpotensi menimbulkan dampak bagi budaya asli yang sudah ada.
Sebelumnya sudah saya share mengenai pengertian budaya nasional dan budaya lokal, dan sekarang ini akan saya share yang sedikit berhubungan dengan postingan yang lalu. Yang belum mengetahui apa arti dari budaya nasional dan budaya lokal, bisa baca artikel sebelumnya. Klik aja link di atas, nanti akan menuju ke artikel tersebut.
Secara umum dampak masuknya suatu budaya asing, baik dampak positif maupun negatif adalah sebagai berikut :
a.       Perubahan kebudayaan
b.      Pembaharuan kebudayaan
c.       Meodernisasi
d.      Keguncangan budaya (culture shock)
e.       Penetrasi budaya
f.       Memperkaya keberagaman budaya Indonesia
g.      Melemahnya nilai-nilai budaya bangsa
·         Contoh Kasus:
Salah satu contoh kasus penyimpangan perilaku remaja Indonesia akibat pengaruh budaya asing adalah kasus pelecehan seksual yang saat ini sering terjadi di Indonesia. Pelecehan seksual tidak hanya di lakukan oleh orang dewasa, namun juga remaja bahkan anak-anak. Di bawah ini akan dipaparkan salah satu kasus pelecehan seksual yang dilakukan remaja di Indonesia dengan korbannya adalah enam anak, yaitu:
Pelaku Pelecehan Seksual 6 Anak di Riau Ternyata Kakak Beradik
Selasa, 6 Mei 2014 - 16:06 wib
Banda Haruddin Tanjung - Okezone
Pelaku Pelecehan Seksual 6 Anak di Riau Ternyata Kakak Beradik
PEKANBARU - Kasus pencabulan terhadap enam anak di Kota Pekanbaru, Riau, yang dilakukan oleh remaja 15 tahun berinisial RD ternyata melibatkan nama lain. RD tidak beraksi sendiri, melainkan bersama kakak kandungnya berinisial AN (18), dan adiknya A "Dari hasil penyelidikan kami, AN juga ikut menyodomi tetangganya," kata Kapolresta Pekanbaru, Robert Harianto di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2014).
Hasil pemeriksaan sementara, AN melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial M (4) di area rumah mereka di Panam. Namun AN mengaku baru sekali melakukan pencabulan yakni terhadap korban berinisal A. "M ini juga korban dari tersangka RD yakni kini masih buron," ucap Robert lagi.
Robert menjelaskan, pencabulan yang dilakukan oleh kakak beradik RD dan A terhadap anak-anak di sekitar pemukiman mereka, terinsipirasi dari perbuatan AN. "Jadi saat melakukan sodomi dan pencabulan, para adik AN tahu kakanya menyodomi anak-anak tetangga," tambah Robert.
Kasus pencabulan itu dilakukan para pelaku di dalam dan sekitaran rumah. Modusnya, pelaku menggendong korbannya ke lokasi kejadian, kemudian beraksi. Untuk aksi yang dilakukan di dalam rumah, pelaku baru berani jika rumah dalam keadaan kosong, saat orangtua mereka sibuk bekerja. "Dari ketiga kakak beradik ini, RD merupakan pelaku yang paling banyak melakukan sodomi dengan korban lima anak," timpal Kanit Perlindungan Ibu dan Anak Polresta Pekanbaru Iptu Josiha.
Polisi menduga pelaku mengidap pedofelia. Pasalnya, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena suka melihat anak-anak. "Pelaku diduga kuat mengalami pedofilia," ujarnya. Polisi hingga kini masih memeriksa AN, sementara RD masih buron. "Untuk A tidak bisa kami proses secara hukum karena usianya di bawah 12 tahun. Artinya perbuatan itu dilakukan pelaku karena tidak menyadari perbuatan itu salah apa tidak. Namun untuk efek jeranya, dia akan dibina di Dinas Sosial," imbuh Josiha.
Daftar Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar