Definisi
Ilmu
Kata
ilmu berasal dari bahasa Arab yaitu ‘alima yang artinya mengetahui. Secara
harfiah definisi ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun
secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan
gejala tertentu (KBBI,1999).
Sejarah Ilmu
Kebudayaan
manusia ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi secara
cepat yang merupakan akibat peran serta pengaruh dari pemikiran filsafat Barat.
Pada awal perkembangannya, yakni zaman Yunani Kuno, filsafat diidentikkan
dengan ilmu pengetahuan. Maksudnya adalah antara pemikiran filsafat dan ilmu
pengetahuan tidak dipisah, sehingga semua pemikiran manusia yang muncul pada
zaman itu disebut filsafat. Pada abad Pertengahan, filsafat menjadi identik
dengan agama, sehingga pemikiran filsafat pada zaman itu menjadi satu dengan
dogma gereja. Pada abad ke-15 muncullah Renaissans kemudian disusul oleh
Aufklaerung pada abad ke-18 yang membawa perubahan pandangan terhadap filsafat.
Pada masa ini filsafat memisahkan diri dari agama, sehingga membuat orang
berani mengeluarkan pendapat mereka tanpa takut akan dikenai hukuman oleh pihak
gereja. Filsafat zaman modern tetap sekuler seperti zaman Renaissans, yang
membedakan adalah pada zaman ini ilmu pengetahuan berpisah dari filsafat dan
mulai berkembang menjadi beberapa cabang yang terjadi dengan cepat. Bahkan pada
abad ke-20, ilmu pengetahuan, mulai berkembang menjadi berbagai spesialisasi
dan sub-spesialisasi.
Ilmu
pengetahuan pada awalnya merupakan sebuah sistem yang dikembangkan untuk
mengetahui keadaan lingkungan disekitanya. Selain itu, ilmu pengetahuan juga
diciptakan untuk dapat membantu kehidupan manusia menjadi lebih mudah. Pada
abad ke-20 dan menjelang abad ke-21, ilmu telah menjadi sesuatu yang substantif
yang menguasai kehidupan manusia. Namun, tak hanya itu, ilmu pengetahuan yang
sudah berkembang sedemikian pesat juga telah menimbulkan berbagai krisis
kemanusiaan dalam kehidupan. Hal ini didorong oleh kecenderungan pemecahan
masalah kemanusiaan yang lebih banyak bersifsat sektoral. Salah satu upaya
untuk menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan yang semakin kompleks tersebut
ialah dengan mempelajari perkembangan pemikiran filsafat.
1.
Klasifikasi Ilmu
Ilmu dapat digolongkan menjadi :
1.
Natural Science (Ilmu Alam)
Ilmu
alam adalah ilmu yang berhubungan dengan gejala-gejala alam yang bersifat
fisik, konstan dan bisa diamati secara kasat mata (Mudjia). Secara harfiah ilmu
alam adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana
obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum,
berlaku kapan pun dimana pun.
Ilmu
alam mempelajari aspek-aspek fisik & nonmanusia tentang Bumi dan alam sekitarnya.
Ilmu-ilmu alam membentuk landasan bagi ilmu terapan, yang keduanya dibedakan
dari ilmu sosial, humaniora, teologi, dan seni.Cabang-cabang ilmu alam :
a. Astronomi
b. Biologi
c. Ekologi
d. Fisika
e. Geologi
f. Geografi
g. Ilmu
bumi
h. Kimia
2.
Social Science (Ilmu Sosial)
Sebagaimana
diketahui ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora mengkaji tentang perilaku
manusia. Perilakunya dengan manusia lain baik secara pribadi maupun kolektif
dikaji oleh sosiologi, perilaku kejiwaannya oleh psikologi, perilaku
kebahasaannya oleh ilmu bahasa atau linguistik, perilakunya di masa lampau oleh
sejarah, perilakunya mendidik oleh ilmu pendidikan, perilaku yang terkait
dengan budaya atau nilai dan tradisi oleh antropologi, perilaku transaksinya oleh
ilmu ekonomi, perilakunya dalam mendominasi dan memengaruhi orang lain oleh
ilmu politik, perilakunya dengan tata aturan hidup oleh ilmu hukum dan
seterusnya (Mudjia).
Secara
harfiah Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek
yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda
dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam
mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini
juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai
lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu.
Ilmu
sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif,
inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang
ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari
ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula,
pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap
perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah
membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi
ilmu sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak
diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan
konsekuensinya. Cabang-cabang ilmu sosial :
1. Antropologi,
yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang
mempelajari segi kebudayaan masyarakat
2. Ekonomi,
yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
3. Geografi,
yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia
di atas permukaan bumi
4. Hukum,
yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
5. Linguistik,
yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
6. Pendidikan,
yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta
pembentukan karakter dan moral
7. Politik,
yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
8. Psikologi,
yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
9. Sejarah,
yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
10. Sosiologi,
yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
3.
Humanities (Ilmu Humaniora)
Ilmu
Humaniora adalah salah satu ilmu pengetahuan yang mempelajari apa yang
diciptakan atau diperhatikan manusia (dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan
alam) (KBBI,1999).Ilmu humaniora bertujuan memunculkan sosok yang humanis yakni
orang yang mendambakan dan memperjuangkan terwujudnya pergaulan yang lebih
baik, berdasarkan asas-asas perikemanusiaan, pengabdi kepentingan sesama umat
manusia. Secara lebih khusus, Prof. Dr. IGAK Wardani (2007) menjelaskan bahwa
tujuan ilmu humaniora adalah:
–
membebaskan pikiran untuk mandiri dalam
menemukan, memilih, dan memanfaatkan informasi
–
membuat manusia lebih manusiawi, dalam
arti lebih berbudaya.
Cabang-cabang Ilmu Humaniora :
1. Bahasa
2. Sastra
3. Teologi
4. Filsafat
5. Ilmu
Sejarah
6. Kesenian
2.i.
Karakteristik
ilmu
a. Berdiri
secara satu kesatuan
b. Tersusun
secara sistematis
c. Ada
dasar pembenarannya (ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan disertai
sebab-sebabnya yang meliputi fakta dan data)
d. Mendapat
legalitas bahwa ilmu tersebut hasil pengkajian atau riset
e. Communicable,
ilmu dapat di transfer kepada orang lain sehingga dapat di menerti dan dipahami
maknannya
f. Universal,
ilmu tidak terbatas ruang dan waktu sehingga dapat berlaku dimana saja dan
kapan saja diseluruh alam semesta ini. Berkembang, ilmu sebaiknya dapat
mendorong pengetahuan-pengetahuan dan penemuan-penemuan baru, sehingga manusia
mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang lebih berkembang dari sebelumnya
2.ii.
Contoh
Ilmu sejarah bisa dikategorikan ilmu
mubah; sihir dikategorikan “ilmu” tercela. Ilmu-ilmu terpuji, yang bermanfaat
dalam kehidupan sehari-hari, bisa dikategorikan wajib kifayah. Misalnya; Ilmu
tentang obat, matematika, politik dan kerajinan-kerajinan yang diperlukan oleh
masyarakat. Al-Ghazali mengklasifikasikan "ilmu agama" dalam dua
kelompok: terpuji (mahmud) dan tercela (madzmum).
Daftar
Pustaka