Sejarah Bank Indonesia
Pada tanggal
10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara) telah didirikan sebuah
bank yang bernama De Javache Bank yang berkedudukan di Batavia
(sekarang Jakarta), bank tersebut didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Pada awal mulanya bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua
pemimpinnya diangkat oleh pemerintah. Bank BJB didirikan memiliki tugas pokok
untuk meningkatkan roda perekonomian pemerintahan Belanda.
Sesuai
dengan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, Belanda
mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia
Serikat (RIS), dan menjadikan fungsi bank sentral yang tetap dipercayakan
kepada De Javache Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidaklah
berjalan lama, sebab pada tanggal 17 Agustus 1950 pemerintahan RIS dibubarkan,
yang kemudian selanjutnya Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Pada saat
itu kedudukan De Javache Bank tetap sebagai bank sirkulasi, namun dengan
berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah menyulut api semangat
kebangsaan yang terpapar melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia.
Nasionalisasi pertama dilakukan kepada De Javache Bank sebagai
bank sirkulasi yang memiliki peran penting untuk memajukan perekonomian
Indonesia. Sejak ditetapkannya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal
1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral
bernama Bank Indonesia yang dulunya adalah Bank DJB.
Selain bank
yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda, ada juga beberapa bank yang
didirikan oleh swasta, yang sumber pendanaan-nya berasal dari orang-orang
berkebangsaan Belanda, Inggris, Jepang, dan China.
·
Bank-bank
yang dimiliki oleh orang Belanda, yaitu:
1.
Netherland
Handles Maatschappij (1824)
2.
De
Escomptobank N.V (1827)
3.
Nationale
Handelsbank (1863)
·
Bank-bank
yang dimiliki oleh orang Inggris, yaitu:
1.
The
Chartered Bank of Hindia
2.
Hongkong
Shanghai Banking Corporation
·
Bank-bank
yang dimiliki oleh orang Jepang, yaitu:
1.
The Yokohama
Shokin Bank
2.
The Mitsui
Bank
·
Bank-bank
yang dimiliki oleh orang Cina, yaitu:
1.
The Overseas
Chinese Banking Corporation
2.
The Bank of
China
3.
NV Batavia
Bank
4.
NV Bank
Vereeninging Oei Tiong Ham
Bank-bank
tersebut didirikan hanyalah semata-mata untuk menguntungkan orang asing dari
pada menaikkan taraf perekonomian bangsa Indonesia. Namun, dibalik itu
masih terdapat beberapa tokoh Indonesia yang memikirkan keberadaan perekonomian
rakyat. Mereka telah berjaya mendirikan beberapa organisasi yang tujuannya
untuk meningkatkan laju ekonomi bangsa Indonesia.
Dari sekian
banyak organisasi yang berdiri, berikut beberapa organisasi bankir yang paling
terkenal:
1. Bank Pyiyayi yang didirikan oleh
Patih Wiriaatmadja di purwokerto tahun 1896
2. Indonesia Study Club, yang dipimpin
oleh Dr. Sutomo
3. NV Bank Boemi di Jakarta yang
dipelopori oleh Sumanang
4. Bank Nasional Abuan Saudagar di
Bukit tinggi
Masa
Kemerdekaan
Setelah
Jepang menyerah pada perang dunia kedua, dengan hancurnya daerah Hiroshima dan
Nagasaki yang dimotori oleh pihak sekutu, sebagai bukti bahwa Indonesia telah
lepas dari masa
penjajahan Jepang di Indonesia. Namun, dalam kesempatan itu Belanda
menjadikannya sebagai peluang untuk kembali lagi ke Indonesia dengan merangkul
tentara Inggris disisinya. Akibatnya, wilayah Indonesia terbagi kepada dua
bagian utama, yaitu Daerah Republik yang dikuasai oleh pemerintah Republik
Indonesia dan Daerah Federal yang diduduki oleh Belanda.
Di daerah Republik terdapat bank pemerintah dan bank swasta.
Di daerah Republik terdapat bank pemerintah dan bank swasta.
·
Bank-bank
pemerintah pada masa itu, yaitu:
1.
Bank Negara
Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946
2.
Bank Rakyat
Indonesia (BRI) yang berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank
·
Bank-bank
swasta pada masa itu, yaitu:
1.
Bank
Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo
2.
Bank
Indonesia di Palembang
3.
Indonesia
Banking Corporation di Yogyakarta
4.
Bank
Nasional Indonesia di Surabaya
·
Bank-bank
Federasi yang dimiliki swasta pada masa itu, yaitu:
1.
NV Bank
Soelawesi di Manado
2. NV Bank Perniagaan Indonesia
3. NV Bank Timoer di Semarang
4. NV Bank Dagang Indonesia di
Banjarmasin
5. Kalimantan Trading Corporation di
Samarinda
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999, Bank Indonesia memiliki tugas pokok sebagai
berikut:
·
Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter
·
Menetapkan
sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkan
·
Melakukan
pengendalian moneter
·
Operasi
pasar terbuka di pasar uang
·
Penetapan
tingkat diskonto
·
Penetapan
cadangan wajib minimum
·
Pengaturan
kredit dan pembiayaan
·
Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran
·
Melaksanakan
dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
·
Mewajibkan
penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang
kegiatannya
·
Menetapkan
penggunaan alat pembayaran
Mengatur dan mengawasi bank
Mengatur dan mengawasi bank
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar